logo newms Lhoksukon 1

Written by Super User on . Hits: 1499

Standar Pelayanan

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki standar pelayanan publik yang sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal ini mengamanatkan harus ada 14 poin yang diperlukan dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu yang terkait sistem, penggunaan dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya / tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan ini juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan peradilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengatur standar pelayanan untuk satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya masalah geografis dan karakteristik perkara.

Berikut SK Ketua Mahkamah Agung Nomor: 026 / KMA / SK / II / 2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan.

Klik di sini untuk melihat (PDF)

 

Maklumat Pelayanan

“Dengan ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan yang telah mendukung dan mensukseskan program-program Badilag, Tidak Menepati Janji ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang - undangan yang Berlaku”

Berupaya dengan sungguh-sungguh untuk:

  • Nikmati layanan dengan Cepat, Mudah Dan Transparan.
  • Memiliki Empati, Rasa Peduli, Dan Penuh Perhatian terhadap setiap pendukung kesejahteraan.
  • Menyiapkan petugas yang berpenampilan rapi, menarik, berdedikasi dan siap melayani.
  • Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan bertata baik.
  • Merespon dengan cepat terhadap pemohon / pencariadilan.
  • Mengimplementasikan 5R (Ringkas, Rapih, Resik, Rawat dan Rapih) dan 3S (Senyum, Salam dan Sapa) dalam bekerja dan memberikan pelayanan.

Hubungi Kami

Jl. Medan Banda Aceh Gampong Alue Mudem KM 304 Kecamatan Kuta Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh 24382

Telp: 0645-8454000 
Fax:  0645-8454007

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Deleg : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

beranda  Lokasi Kantor

 

Info Perkara MS

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Alamat Mahkamah Syar'iyah Se Provinsi Aceh

 

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon@2019
hacklink al hd film izle duşakabin fiyatları hack forum fethiye escort bayan escort - vip elit escort hacklink dizi film izle tüp bebek merkezi hacklink al crypter erotik film izle